TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tetap memprioritaskan pemenuhan hak masyarakat dan belanja wajib dalam kebijakan penganggaran daerah. Sejumlah kebutuhan dasar, mulai dari insentif, layanan kesehatan, pembayaran gaji dan tunjangan hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), menjadi perhatian utama pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Bupati Kukar agar hak-hak masyarakat tetap terpenuhi di tengah berbagai tantangan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tidak terabaikan. Termasuk pembayaran insentif bagi pihak-pihak yang selama ini mendukung pelayanan publik, seperti kader posyandu dan tenaga pelayanan kesehatan.
“Yang pertama, kalau Pak Bupati mengarahkan kepada kami semua, hak-hak perorangan masyarakat. Contohnya insentif jangan sampai tidak dibayarkan. Kemudian yang kedua berkenaan dengan belanja wajib mengikat, seperti gaji dan tunjangan,” ujar Sunggono di Pendopo Odah Etam , Jumat (6/11/2026).
Selain itu, kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan SPM juga menjadi salah satu prioritas. Ia menjelaskan, pemenuhan standar pelayanan tersebut merupakan amanah pemerintah pusat yang harus dituntaskan oleh pemerintah daerah.
Karena itu, Pemkab Kukar berupaya menjaga ketersediaan anggaran untuk mendukung berbagai sektor pelayanan dasar agar kewajiban pemerintah kepada masyarakat tetap berjalan.
Di sisi lain, anggaran untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah juga tetap masuk dalam prioritas utama. Pemerintah berupaya memastikan program-program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai arah pembangunan daerah.
Sunggono menyebutkan, konsistensi dalam menentukan prioritas tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga stabilitas pengelolaan anggaran sekaligus menghindari gejolak dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah sampai hari ini kita konsisten. Itu menjadi prioritas-prioritas yang terus kita upayakan. Karena kita memang mengupayakan hak-hak masyarakat utama harus kita penuhi,” pungkasnya.










LEAVE A REPLY