TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penataan kawasan ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Program tersebut tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian yang terjangkau dan berkualitas, tetapi juga mencakup pelestarian lingkungan serta penataan kawasan hijau.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan konsep desa ramah lingkungan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata wilayah berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan perencanaan tata ruang lainnya.
Menurutnya, penataan kawasan perlu diiringi dengan upaya menciptakan lingkungan yang asri, termasuk menghadirkan perumahan yang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
“Rumah ramah lingkungan merupakan salah satu perwujudan dari penyediaan perumahan yang terjangkau dan berkualitas, sekaligus memperhatikan kondisi lingkungan di sekitarnya. Ini menjadi bagian dari upaya kami memenuhi visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya , Jumat (6/11/2026).
Aulia menjelaskan, pengembangan kawasan ramah lingkungan juga mencakup sejumlah program pelestarian alam. Di antaranya penanaman tiga juta pohon, pelestarian kawasan mangrove, hingga perlindungan kawasan hutan yang ada di Kukar.
Ia menyebutkan, sejumlah upaya tersebut telah mulai direalisasikan. Salah satunya melalui kegiatan penanaman mangrove di Kecamatan Muara Badak. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan berbagai pihak dalam mewujudkan kawasan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Aulia menegaskan bahwa pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah tidak selalu harus bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, pembangunan juga dapat diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat.
Ia menerangkan, berbagai program pembangunan telah tercantum dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2030 melalui program Kukar Idaman Terbaik.
“Implementasi visi dan misi tidak selalu harus tercantum dalam dokumen APBD. Keterlibatan pihak swasta dan masyarakat dalam menjalankan rencana pembangunan daerah juga menjadi bagian dari capaian yang ingin kita wujudkan bersama,” jelasnya.
Aulia menilai, selama ini pembangunan masih kerap dipahami sebatas pembangunan fisik, seperti infrastruktur jalan dan gedung yang dikerjakan pemerintah. Padahal, pembangunan memiliki cakupan lebih luas, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan lingkungan.
Karena itu, ia mendorong agar masyarakat memiliki perspektif yang lebih luas dalam melihat keberhasilan pembangunan. Menurutnya, upaya menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan yang sehat juga merupakan bentuk pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kukar.










LEAVE A REPLY