Home DISKOMINFO KUKAR Hindari Bantuan Ganda, Disdikbud Kukar Gunakan Dapodik Seleksi Penerima Beasiswa

Hindari Bantuan Ganda, Disdikbud Kukar Gunakan Dapodik Seleksi Penerima Beasiswa

6
0
Bagikan Berita Ini :
Hindari Bantuan Ganda, Disdikbud Kukar Gunakan Dapodik Seleksi Penerima Beasiswa

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengalokasikan anggaran program beasiswa Kukar Idaman pada 2027. Program bantuan pendidikan tersebut dipastikan berlanjut setelah sebelumnya ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan anggaran beasiswa telah disiapkan kembali dalam perencanaan tahun depan. Namun, terkait kemungkinan penambahan kuota penerima, pihaknya masih mengacu pada hasil seleksi dan verifikasi data calon penerima.

Menurutnya, proses pendataan menjadi tahapan penting untuk memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah menghindari adanya penerimaan bantuan secara ganda dari sejumlah program pemerintah.

“Beasiswa ini kemarin memang kembali lagi karena terkena dampak efisiensi. Tapi untuk 2027 sudah kita alokasikan anggaran,” ujar Heriansyah , Sabtu (7/11/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah program bantuan pendidikan lain yang juga menyasar pelajar di Kukar, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Gratis Pol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Karena itu, data calon penerima beasiswa Kukar Idaman harus terlebih dahulu dicocokkan dengan penerima bantuan lainnya.

“Kita berdasarkan hasil seleksi. Data yang ada, khususnya dari SD, semuanya kita masukkan terlebih dahulu. Tapi tidak boleh terjadi tumpang tindih, misalnya sudah mendapatkan Gratis Pol atau PIP. Itu yang kita verifikasi,” jelasnya.

Untuk mendukung proses tersebut, Disdikbud Kukar memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis pendataan. Sistem tersebut digunakan untuk mengidentifikasi siswa yang telah memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Heriansyah menyebutkan, penggunaan satu data menjadi penting agar proses seleksi berjalan lebih terarah. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengetahui calon penerima yang sudah terakomodasi dalam program bantuan lain.

“Kita ada namanya data Dapodik. Kita satu data di situ untuk memilah, mana yang sudah mendapatkan beasiswa PIP atau Gratis Pol dari provinsi. Dari situ kita lakukan verifikasi,” katanya.

Ia menegaskan, penerima bantuan dari program lain tidak kembali diakomodasi melalui beasiswa Kukar Idaman. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menghindari penumpukan bantuan pada siswa yang sama, sekaligus menjaga pemerataan penerima manfaat.

Di sisi lain, Heriansyah menyampaikan bahwa sejumlah kebutuhan pendidikan di sekolah negeri selama ini juga telah ditanggung pemerintah daerah, termasuk pembiayaan SPP dan pengadaan seragam.

Dengan kembali dialokasikannya anggaran beasiswa pada 2027, Disdikbud Kukar berharap dukungan terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat dapat terus berjalan. Sementara penentuan jumlah penerima nantinya tetap mempertimbangkan hasil pendataan dan seleksi yang dilakukan.