TENGGARONG – Upaya mencegah pernikahan usia anak di Kutai Kartanegara (Kukar) dilakukan melalui pendekatan pendampingan psikologis. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar memberikan asesmen kepada anak-anak yang mendapat rujukan terkait rencana pernikahan guna memastikan mereka memahami konsekuensi kehidupan berumah tangga.
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, menjelaskan asesmen tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan terhadap anak yang membutuhkan pendampingan. Melalui tim psikolog, mereka diberikan pemahaman mengenai kesiapan mental, tanggung jawab, serta berbagai konsekuensi yang harus dihadapi dalam kehidupan pernikahan.
Menurutnya, keputusan untuk membangun rumah tangga bukan perkara sederhana sehingga membutuhkan kesiapan yang matang. Anak-anak perlu memahami bahwa pernikahan membawa tanggung jawab besar yang tidak bisa dijalani tanpa pertimbangan.
“Anak-anak perlu diberikan pembinaan agar memahami bahwa kehidupan rumah tangga memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana. Karena itu, asesmen dari tim psikolog menjadi bagian penting dalam proses pendampingan,” jelasnya, Rabu (4/11/2026).
Syafliansyah menilai usia anak dan remaja seharusnya menjadi kesempatan untuk mengembangkan potensi, meningkatkan kemampuan diri, serta menyelesaikan pendidikan. Karena itu, DP3A Kukar mendorong generasi muda agar lebih memprioritaskan pendidikan dan masa depan sebelum mengambil keputusan untuk menikah.
Selain memberikan pendampingan psikologis, DP3A Kukar juga memperkuat langkah preventif untuk melindungi anak dari ancaman kekerasan. Salah satunya melalui edukasi langsung ke sekolah-sekolah agar pelajar memiliki pemahaman mengenai bentuk kekerasan dan cara melindungi diri.
Dalam pelaksanaannya, DP3A turut menggandeng Forum Anak sebagai mitra untuk menyampaikan informasi kepada kelompok sebaya. Keterlibatan anak dalam kegiatan edukasi dinilai dapat memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus membangun kepedulian terhadap perlindungan anak.
“Karena itu, kami membangun kerja sama dengan sejumlah pihak. Edukasi dilakukan ke sekolah-sekolah, termasuk melibatkan Forum Anak agar mereka juga memahami langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Lingkungan sekolah, keluarga, serta organisasi anak memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan mencegah terjadinya kekerasan sejak dini.
Syafliansyah juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak. Menurutnya, kewaspadaan perlu dibangun tanpa memandang siapa pun yang berada di sekitar anak, mengingat tindakan kekerasan juga berpotensi dilakukan oleh orang terdekat.
“Orang tua harus benar-benar memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak. Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi perlu menjadi tanggung jawab bersama karena pelaku kekerasan juga bisa berasal dari lingkungan terdekat anak,” tutupnya.
Melalui pendampingan psikologis, edukasi di sekolah, serta penguatan peran keluarga, DP3A Kukar berharap upaya perlindungan anak dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, anak-anak memiliki ruang tumbuh yang aman dan kesempatan lebih besar untuk mempersiapkan masa depan.










LEAVE A REPLY