Home DISKOMINFO KUKAR Pemkab Kukar Siapkan Pengelolaan Pasar Tangga Arung Melalui Skema UPT

Pemkab Kukar Siapkan Pengelolaan Pasar Tangga Arung Melalui Skema UPT

8
0
Bagikan Berita Ini :
Pemkab Kukar Siapkan Pengelolaan Pasar Tangga Arung Melalui Skema UPT

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana memasukkan Pasar Tangga Arung ke dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan pasar. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus memastikan fasilitas perdagangan milik pemerintah daerah dapat dikelola secara lebih tertib dan optimal.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pengelolaan pasar perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan pasar. Menurutnya, pasar tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi salah satu pusat pergerakan ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan Pasar Mangkurawang yang saat ini telah berstatus UPT. Nantinya, Pasar Tangga Arung juga diarahkan masuk dalam sistem pengelolaan serupa bersama pasar-pasar lain yang dimiliki pemerintah daerah.

“Pengelolaan pasar harus kita jaga dengan baik. Kalau tata kelolanya tertata, kita bisa menghadirkan pasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari kebersihan, kerapian hingga keamanannya,” ujarnya , Jumat (6/11/2026).

Aulia menegaskan, perhatian terhadap pengelolaan pasar tidak hanya terpusat di Kecamatan Tenggarong. Sebab, sejumlah pasar milik pemerintah daerah juga tersebar di berbagai kecamatan, seperti Sanga-Sanga, Loa Kulu, dan wilayah lainnya.

Karena itu, pemerintah daerah menginginkan seluruh pasar dapat memberikan pelayanan yang layak bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, pasar diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus ruang perdagangan yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Pemkab Kukar pun mendorong pengelola pasar untuk memperhatikan aspek pemeliharaan dan pelayanan agar keberadaan fasilitas perdagangan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.