
Keterangan Gambar : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi saat diwawancarai awak media pada Minggu (4/10/2026).
Tenggarong, sapakaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan Program Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ProASN) sebagai bagian dari pemetaan dan peningkatan kompetensi aparatur.
Program tersebut menyasar pejabat dari berbagai jenjang, terutama pejabat yang baru mendapat penugasan atau dilantik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi, mengatakan peserta ProASN tidak melakukan pendaftaran secara mandiri. BKPSDM Kukar akan memanggil pejabat yang masuk dalam sasaran program.
“Kita memanggil para pejabat, mulai dari eselon IV, eselon III, bahkan eselon II, terutama yang baru dilantik, untuk mengikuti peningkatan kompetensi,” kata Rendra, Minggu (4/10/2026).
Menurut Rendra, ProASN menjadi salah satu persyaratan dalam peningkatan kompetensi pejabat. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 6 dan 7 Oktober 2026.
“Jadi, ini merupakan salah satu persyaratan peningkatan kompetensi yang insyaallah akan kita laksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 6 dan 7 Oktober,” ujarnya.
Pelaksanaan ProASN akan menggunakan fasilitas laboratorium milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar di Tenggarong Seberang.
Rendra menyebut dirinya juga akan mengikuti ProASN bersama pejabat lainnya. Artinya, program tersebut tidak hanya diikuti pejabat yang baru dilantik, tetapi juga pejabat yang sebelumnya telah menduduki jabatan.
“Kegiatan dilaksanakan selama dua hari. Termasuk Kepala BKPSDM sendiri juga menjadi peserta ProASN,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, ProASN tidak hanya ditujukan sebagai proses penilaian, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menggali potensi pejabat di lingkungan Pemkab Kukar.
“Betul. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan potensi yang dimiliki para pejabat, baik yang baru dilantik maupun yang belum pernah melaksanakan ProASN,” jelas Rendra.
Hasil ProASN, lanjut dia, juga menjadi bagian dari upaya memperkuat manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Kukar. Data hasil penilaian diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan aparatur sesuai kompetensi dan potensi masing-masing.
“Tujuannya adalah meningkatkan nilai manajemen talenta yang telah digaungkan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Rendra menegaskan, keikutsertaan dalam ProASN bersifat wajib bagi pejabat yang masuk dalam sasaran program. Karena itu, peserta tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri.
“Diwajibkan,” tegasnya.
Ia juga meminta para pejabat mempersiapkan diri karena terdapat perbedaan jumlah soal dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.
“Jadi, bukan mendaftarkan diri. Memang kami yang memanggil,” ujar Rendra.
Rendra mengatakan jumlah soal pada pelaksanaan sebelumnya biasanya berada di kisaran 400 soal. Sementara pada pelaksanaan tahun ini, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 700 soal.
“Karena ada sedikit perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya jumlah soalnya sekitar 400 soal. Nah, untuk tahun ini sekitar 700 soal untuk peningkatan kompetensi ini,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan ProASN, BKPSDM Kukar mendorong para pejabat menjadikan proses penilaian tersebut sebagai bagian dari pengembangan kompetensi sekaligus pemetaan potensi aparatur.
ProASN dijadwalkan berlangsung pada 6 dan 7 Oktober 2026. Para pejabat yang telah dipanggil diminta mempersiapkan diri mengikuti seluruh rangkaian sesuai jadwal yang ditetapkan BKPSDM Kukar.
Tim Redaksi (Adv 28/Hendrik)









LEAVE A REPLY