
Keterangan Gambar : Plt Kepala DLHK Kukar, Yudiarta saat diwawancarai awak media pada Rabu (28/10/2026).
Tenggarong, sapakaltim.com– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat agar turut memperhatikan kondisi kualitas udara di tengah musim kemarau dan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kukar, Yudiarta, mengatakan imbauan tersebut disampaikan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk lewat grup Tim Gerak Cepat Sampah/Kebersihan (TGSA). DLHK juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas langkah antisipasi terhadap kondisi udara saat ini.
Menurutnya, informasi mengenai pengukuran partikel debu halus PM2,5 telah diteruskan kepada beberapa instansi, termasuk Dinas Kesehatan. DLHK Kukar juga menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan guna membahas langkah yang perlu dilakukan dalam menyikapi kondisi tersebut.
“Kami juga telah menyampaikan informasi kepada beberapa instansi, seperti Dinas Kesehatan. Kemudian, kami juga menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait kondisi ini,” ujar Yudiarta.
Selain menyampaikan imbauan dan memperkuat koordinasi, DLHK Kukar turut menyalurkan masker kepada masyarakat di sejumlah titik. Masker tersebut merupakan bantuan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar dan disalurkan melalui DLHK untuk dibagikan kepada warga.
Di sisi lain, DLHK masih melakukan pengukuran konsentrasi partikel debu PM2,5 untuk mengetahui kondisi kualitas udara. Pengukuran menggunakan peralatan milik DLHK tersebut membutuhkan waktu selama 24 jam, kemudian dilanjutkan dengan pengolahan data sebelum hasilnya diketahui.
“Alat yang kami gunakan berbeda dengan alat pemantauan kualitas udara yang dapat menampilkan hasil secara real time. Alat kami harus ditempatkan selama 24 jam untuk menyerap partikel debu sebelum hasil pengukurannya dapat diketahui,” jelasnya.
Hasil pengukuran tersebut nantinya menjadi salah satu acuan untuk mengetahui konsentrasi PM2,5 di udara. DLHK Kukar masih menunggu data tersebut sebelum dapat memastikan kondisi kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan.
Tim Redaksi (Adv 98/Hendrik)







LEAVE A REPLY