.jpg)
Keterangan Gambar : Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu
Samarinda, Sapakaltim.com – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan transparansi selama seluruh tahapan berlangsung. PSU ini dijadwalkan digelar pada Sabtu (24/5/2025), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Mahulu.
Ketua KPU Mahulu menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran penyelenggara pemilu di tingkat distrik dan kampung untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
“Kami pastikan seluruh penyelenggara bersikap netral dan profesional. Kami tahu bahwa PSU ini menjadi sorotan, dan justru itu menjadi alasan kami menjaga integritas secara total,” ujar Ketua KPU Mahulu, Jumat (10/5/2025).
Sejumlah langkah penguatan pengawasan juga dilakukan, termasuk melibatkan Bawaslu, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemantau independen dari luar daerah. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kredibilitas hasil pemungutan suara.
KPU juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks atau upaya politisasi menjelang hari pencoblosan. Edukasi pemilih disebut menjadi salah satu prioritas utama menjelang PSU, mengingat wilayah Mahulu memiliki tantangan geografis yang tidak ringan.
“PSU ini bukan sekadar pemilihan ulang, tapi juga pemulihan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Kami tidak ingin ada celah yang mencederai proses ini,” tambahnya.
Tiga pasangan calon yang akan bertarung kembali yakni Yohanes Akun–Y Juan Jenay (01), Novita Bulan–Artya Fathra Mathin (02), dan Angela Idang Belawan–Suhuk (03), dipastikan siap mengikuti PSU sesuai jadwal yang ditetapkan.
Tim Redaksi (Adv 18/Ris)
LEAVE A REPLY