Keterangan Gambar : KPK saat berada di rumah atau kediaman pengusaha tambang batu bara di kawasan Jl Pahlawan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (6/6/2024).
Samarinda,Sapakaltim.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi melakukan penggeledahan disalah satu rumah pengusaha tambang batu bara ternama di Samarinda, Kalimantan Timur, pada hari Kamis (6/6/2024).
Tim KPK berada di rumah tersebut kurang lebih enam jam, terhitung sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.
Diketahui penggeledahan pengusaha tambang batu bara ini keterkaitan dengan kasus (TPPU) mantan bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Namun ini masih dugaan belum bisa dipastikan, untuk sementara petugas KPK terlihat membawa barang-barang bukti dari rumah pengusaha batu bara tersebut.
Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi memerincikan terdapat 536 dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita tim penyidik terkait kasus pencucian uang Mantan Bupati Rita Widyasari.
“Ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor,” lanjutnya.
“Untuk terdakwa mantan Bupati Kutai Kartanegara periode tahun 2010-2015, itu kan dulu pernah ditangani perkaranya. Saat ini mereka (penyidik) sedang menangani perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengoptimalkan aset recovery-nya. Yaitu mengembalikan apa yang kemudian diduga dari hasil kejahatan ini kepada negara,” jelas Ali Fikri.
Disamping itu juga Ali membeberkan, terdapat 30 jam tangan mewah berbagai merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lainnya.
“Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain tentu sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur di Samarinda dan juga dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya,” pungkasnya.
(Tim Redaksi)
LEAVE A REPLY