Home DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Jahidin: Ormas yang Ganggu Ketertiban Harus Ditindak Tegas

Jahidin: Ormas yang Ganggu Ketertiban Harus Ditindak Tegas

20
0
SHARE
Jahidin: Ormas yang Ganggu Ketertiban Harus Ditindak Tegas

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin

Samarinda, Sapakaltim.com – Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beroperasi di luar kewenangan semakin menjadi sorotan di Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

“Banyak ormas yang berfungsi positif, tapi ada juga yang justru menciptakan keresahan. Ini harus dipilah secara objektif, agar tidak merusak tatanan sosial dan stabilitas daerah,” kata Jahidin.

Fenomena ini mencuat seiring meningkatnya aktivitas salah satu ormas nasional di sejumlah wilayah Kaltim. Jahidin menilai pemerintah harus lebih waspada terhadap oknum yang menggunakan atribut organisasi sebagai alat intimidasi atau kedok tindakan melawan hukum.

Ia menyoroti aksi sepihak seperti penyegelan aset usaha tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak negatif pada perekonomian.

“Kita tidak bisa membiarkan ormas yang bertindak semena-mena. Ini bukan soal ormas saja, tapi soal kepastian hukum dan iklim investasi. Kalau dunia usaha merasa tidak aman, kita semua yang kena dampaknya,” tegasnya.

Jahidin mendukung pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Premanisme oleh Pemprov Kaltim. Menurutnya, satgas harus memiliki wewenang dan regulasi yang kuat untuk menertibkan bahkan membekukan ormas yang menyimpang dari tujuan sosial.

“Ormas yang tidak jelas legalitas dan tujuannya harus ditertibkan, bahkan dibekukan jika perlu,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas ormas yang mencurigakan dan merusak ketentraman publik.

Tim Redaksi (Adv 83/Ris)