Home DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Jahidin Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Komersialisasi Aset Pemprov

Jahidin Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Komersialisasi Aset Pemprov

15
0
SHARE
Jahidin Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Komersialisasi Aset Pemprov

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin

Samarinda, sapakaltim.com – Dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat. Kali ini terkait lahan di kawasan Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, Samarinda, yang kini dipenuhi kafe dan rumah makan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyatakan keprihatinannya dan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut legalitas penguasaan lahan tersebut.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Kami mendorong pembentukan pansus untuk mengungkap status tanah dan mekanisme penguasaannya,” tegas Jahidin, Senin (16/6/2025).

Ia mengusulkan agar pembahasan dilakukan lintas komisi: Komisi I untuk aspek hukum, Komisi II terkait aset dan keuangan daerah, serta Komisi III dalam konteks infrastruktur dan tata ruang.

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah memanggil para pemilik usaha di lokasi tersebut untuk memastikan dasar penguasaan lahan. Jika tidak ada bukti pelepasan aset secara sah, maka hal itu termasuk pelanggaran.

Jahidin juga mencurigai adanya kemungkinan permainan oknum dalam penguasaan lahan, apalagi lokasinya berada di sekitar rumah dinas pejabat.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kawasan itu masuk dalam rencana pengembangan jalan dua jalur. Keberadaan bangunan komersial bisa menghambat proyek strategis tersebut.

“Kita harus pastikan pengelolaan aset negara sesuai aturan agar tidak merugikan daerah,” tutupnya.

Tim Redaksi (Adv 155/Ris)