Home DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DPRD Kaltim Bentuk Dua Pansus Bahas RPJMD dan Perubahan Pokir

DPRD Kaltim Bentuk Dua Pansus Bahas RPJMD dan Perubahan Pokir

16
0
SHARE
DPRD Kaltim Bentuk Dua Pansus Bahas RPJMD dan Perubahan Pokir

Keterangan Gambar : Foto suasana Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung Utama Karang Paci, Rabu (11/6/2025) Ist

Samarinda, sapakaltim.com– DPRD Kalimantan Timur resmi membentuk dua panitia khusus (pansus) dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung Utama Karang Paci, Rabu (11/6/2025). Dua pansus ini akan menangani agenda strategis, yakni pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan perubahan kamus usulan pokok pikiran (pokir) DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa susunan pimpinan kedua pansus telah ditetapkan. Pansus RPJMD dipimpin oleh Syarifatul Sya’diah dengan Sigit Wibowo sebagai wakil. Sementara pansus perubahan pokir dipimpin Muhammad Samsun, didampingi Arfan sebagai wakil ketua.

“Figur-figur yang memimpin pansus ini punya pengalaman dan rekam jejak yang baik di legislatif. Mereka dipercaya dapat menjalankan tugas secara maksimal,” ujar Ekti.

Untuk pansus perubahan pokir, DPRD menetapkan masa kerja selama satu bulan agar hasilnya dapat segera dijadikan acuan dalam penyusunan RKPD dan APBD Perubahan 2025.

“Karena berkaitan langsung dengan perencanaan anggaran, maka waktu kerja pansus pokir lebih singkat dan difokuskan agar segera tuntas,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengesahkan laporan dan rekomendasi dari Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024. Laporan diterima dengan beberapa catatan untuk evaluasi kinerja Pemprov ke depan.

“Kami berharap rekomendasi yang disampaikan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, agar tahun depan laporan kinerja bisa lebih baik,” tambah Ekti.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD lainnya seperti Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, yang hadir mewakili Gubernur.

Tim Redaksi (Adv 153/Ris)