Home DAERAH Isu Dana Rp36 Miliar di KSOP Samarinda Mengemuka, Kepala KSOP Beri Penjelasan

Isu Dana Rp36 Miliar di KSOP Samarinda Mengemuka, Kepala KSOP Beri Penjelasan

31
0
Bagikan Berita Ini :
Isu Dana Rp36 Miliar di KSOP Samarinda Mengemuka, Kepala KSOP Beri Penjelasan

Keterangan Gambar : Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi saat diwawancarai awak media, pada rabu (28/1/2026).

samarinda, sapakaltim.com- Isu dugaan aliran dana suap bernilai fantastis yang disebut-sebut mencapai Rp36 miliar dan dikaitkan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan hukum.

Meski isu tersebut telah lama beredar dan menyita perhatian publik, aparat penegak hukum di daerah belum memberikan keterangan resmi terkait adanya penyelidikan maupun tindak lanjut hukum atas kabar tersebut.

Beredarnya informasi dugaan suap itu memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan terbuka dari pihak berwenang mengenai status kasus, baik dalam bentuk laporan resmi maupun proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, membantah keras adanya dugaan aliran dana suap sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi.

“Harus lebih cermat memahami tupoksi instansi. Informasi yang beredar itu hoaks dan tidak benar semuanya,” ujar Mursidi saat diwawancarai pada Rabu (28/1/2026).

Mursidi juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas dan pelayanan di KSOP Kelas I Samarinda hingga kini tetap berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku serta berada dalam pengawasan internal.

“Semua masih dalam kontrol dan kami tetap bekerja seperti biasa sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran isu dugaan aliran dana suap tersebut maupun langkah yang akan diambil untuk menindaklanjutinya.

(Tim Redaksi)