
Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel
Samarinda, sapakaltim.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD 2024. Desakan ini disampaikan usai Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus LKPJ, Jumat (13/6/2025), menyusul temuan kekeliruan yang berisiko mengakibatkan kerugian puluhan miliar rupiah.
“Rekomendasinya sudah jelas tadi. Ada item penting yang harus diperbaiki. Harapannya, Pemprov benar-benar memperhatikan demi perbaikan ke depan,” ujar Ekti.
Dalam laporan tersebut, meski realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp22,084 triliun atau 104,06 persen dari target, optimalisasi PAD masih dinilai belum maksimal. Realisasi pajak daerah hanya 99,76 persen dan pendapatan pengelolaan kekayaan daerah baru mencapai 91,90 persen.
Ketua Pansus LKPJ 2024, Agus Suwandy, menyebut ada potensi kehilangan pendapatan hingga Rp41,5 miliar—terdiri dari selisih realisasi pajak Rp20,62 miliar dan kekayaan daerah Rp20,95 miliar.
“Dana sebesar itu cukup untuk merehabilitasi sekitar 40 ruang kelas di SMA atau SMK negeri,” kata Agus.
Ekti menilai, kesalahan tersebut harus dijadikan pelajaran untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan. Ia menegaskan APBD 2025 harus lebih tepat sasaran dan pro-rakyat.
“Kita lihat masih banyak kekeliruan. Ini jadi bahan evaluasi agar pembangunan lebih menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas politisi Gerindra itu.
Tim Redaksi (Adv 134/Ris)
LEAVE A REPLY