
Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra
Samarinda, sapakaltom.com– Program kuliah gratis yang digaungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, meminta agar Pemprov segera memperjelas skema teknis pelaksanaannya guna menghindari kesalahpahaman publik.
“Kalau beasiswa, tentu ada indikator seleksi. Tapi kalau disebut gratis kuliah untuk semua, maka artinya bisa diakses tanpa syarat. Ini harus ditegaskan sejak awal,” ujar Nurhadi, Rabu (11/6/2025).
Ia menilai, penggunaan istilah yang belum konsisten antara “beasiswa” dan “kuliah gratis” berisiko memunculkan kebingungan, terutama di kalangan calon mahasiswa dan orang tua.
Menurut Nurhadi, informasi teknis seperti siapa yang berhak menerima, apakah mencakup mahasiswa aktif, serta bagaimana prosedur pendaftaran dan pendanaannya, hingga kini belum dipublikasikan secara resmi.
“Bagaimana dengan mahasiswa semester dua atau delapan? Apakah mereka juga dapat? Ini belum dijelaskan,” tambahnya.
Nurhadi menekankan bahwa DPRD sebagai mitra kerja pemerintah perlu mendapat informasi yang jelas agar dapat menjawab pertanyaan masyarakat secara akurat.
Ia mendorong Pemprov Kaltim segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang lengkap, termasuk kriteria penerima manfaat dan alokasi anggaran dari APBD.
“Semangatnya sudah bagus, tapi eksekusi jangan terburu-buru tanpa kesiapan. Masyarakat berhak tahu detailnya agar tidak kecewa,” tegasnya.
Tim Redaksi (Adv 130/Ris)
LEAVE A REPLY