
Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi
Samarinda, Sapakaltim.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur secara tegas mendesak PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) untuk bertanggung jawab atas longsor yang terjadi di Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Bencana yang terjadi awal Juni 2025 itu mengakibatkan kerusakan sedikitnya 29 rumah warga.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kaltim pada Senin (2/6/2025). Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa aspirasi warga menjadi dasar desakan terhadap pihak perusahaan.
“Masyarakat meminta PT BSSR bertanggung jawab atas dampak longsor ini,” ujar Reza.
Meski Dinas ESDM Kaltim menyebut longsor terjadi akibat faktor alam, warga menduga aktivitas pertambangan PT BSSR sebagai penyebab utama. Komisi III pun merespons dengan membentuk tim khusus yang akan menyelidiki penyebab pasti bencana, bekerja sama dengan Dinas ESDM dan pihak terkait lainnya.
“Warga juga meminta kami meninjau langsung dampak longsor tersebut,” tambah Reza.
Menanggapi tudingan, Legal and License Compliance PT BSSR, Dani Romdhoni, menyatakan perusahaan telah mematuhi semua ketentuan hukum terkait operasional tambang. Menurutnya, kegiatan tambang dilakukan sesuai Feasibility Study, dokumen Amdal, dan peraturan teknis lainnya.
“Perusahaan melakukan kegiatan sesuai ketentuan hukum,” jelas Dani.
Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung. DPRD berharap hasil kajian akan memberikan kejelasan atas tanggung jawab dan solusi bagi puluhan keluarga yang terdampak secara materiil maupun psikologis.
Tim Redaksi (Adv 78/Ris)
LEAVE A REPLY