Home Nasional Viral! Orang Tua Siswi Mengamuk Saat Mengetahui Anaknya Tidak Naik Kelas Akibat Laporkan Kepsek SMA Negeri 8 Medan Ke Polisi

Viral! Orang Tua Siswi Mengamuk Saat Mengetahui Anaknya Tidak Naik Kelas Akibat Laporkan Kepsek SMA Negeri 8 Medan Ke Polisi

296
0
SHARE
Viral! Orang Tua Siswi Mengamuk Saat Mengetahui Anaknya Tidak Naik Kelas Akibat Laporkan Kepsek SMA Negeri 8 Medan Ke Polisi

Keterangan Gambar : Coky Indra orang tua dari murid Maulidza Sari Febrianti.

Medan, Sapakaltim.com- Coky Indra orang tua dari murid Maulidza Sari Febrianti siswi kelas sebelas yang bersekolah di SMA Negeri 8 Medan mengamuk saat mengetahui anak nya tidak naik kelas karena absensi.

Menurutnya anaknya tersebut berprestasi dan memiliki nilai bagus. Coky menduga kejadian ini terkait laporan kasus pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 8 Medan yang ia ajukan, yang diduga melibatkan kepala sekolah.

Seusai dari ruang kelas, Coky mendatangi kantor sekretariat sekolah yang terletak di Jalan Sampali, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (22/6/2024) siang, untuk bertemu dengan pihak sekolah dan mempertanyakan alasan anaknya tidak naik kelas, padahal anaknya berprestasi dan memiliki nilai bagus.

"Anak saya berprestasi, nilainya bagus, tapi tetap tinggal kelas dengan alasan absensi. Saya menduga ini terjadi karena saya melaporkan kepala sekolah atas kasus korupsi dan pungli ke Polda Sumut tahun ini, yang saat ini sudah dalam tahap penyelidikan. Uang sekolah di sini Rp 150.000 per bulan kami bayar," kata Coky.

Sementara itu, Maulidza Sari Febrianti, siswi kelas sebelas SMA Negeri 8 Medan, terlihat lesu karena tidak naik kelas. Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah yang tidak menaikkannya hanya karena masalah absensi meski nilai mata pelajarannya yang lain bagus.

"Saya minta tolong, kesalahan saya apa? Nilai saya bagus semua. Semester lalu pun nilai saya 90. Kenapa saya tidak naik kelas, padahal sikap saya di sekolah juga baik," ucap Lidza.

Hingga berita ini turun pihak Polda Sumut masih menyelidiki kasus dugaan pungutan liar dan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Rosmaida Purba. Dan Koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumut juga dilakukan.

(Tim Redaksi)