
Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar pertemuan kerja dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Jumat (5/7/2025).
Jakarta, sapakaltim.com– Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar pertemuan kerja dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Jumat (5/7/2025), untuk membahas persoalan krusial sektor pertambangan di daerah. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis mencuat, mulai dari tambang ilegal hingga kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kaltim.
“Kerugian negara tidak hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan masyarakat,” ujar Reza dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menyoroti kerusakan jalan akibat angkutan tambang, lokasi tambang yang terlalu dekat dengan permukiman warga, serta belum optimalnya pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan tambang. Reza mencontohkan kasus longsor di Kutai Kartanegara sebagai bukti lemahnya pengawasan tata ruang pertambangan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh masukan dari DPRD Kaltim.
“Kami akan bahas secara khusus melalui Panitia Kerja Minerba dan Lingkungan. Masalah pertambangan ilegal ini harus segera ditangani secara serius,” tegas Syafruddin.
Audiensi ini turut dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Kaltim termasuk Sekretaris Komisi Abdulrahman KA, serta sejumlah anggota Komisi XII DPR RI seperti Sigit dan Rico.
Kedua pihak sepakat meningkatkan koordinasi dan pengawasan sektor pertambangan, serta mendorong langkah-langkah konkret dalam perbaikan regulasi dan penegakan hukum di Kalimantan Timur.
Tim Redaksi (Adv 207/Ris)
LEAVE A REPLY