Home DISKOMINFO KUKAR DPMD Kukar Buka Perekrutan Pendamping RT-Ku Terbaik, Usia Minimal 19 Tahun

DPMD Kukar Buka Perekrutan Pendamping RT-Ku Terbaik, Usia Minimal 19 Tahun

19
0
Bagikan Berita Ini :
DPMD Kukar Buka Perekrutan Pendamping RT-Ku Terbaik, Usia Minimal 19 Tahun

Keterangan Gambar : Kepala DPMD Kukar, Arianto saat diwawancarai awak media pada Jumat (23/10/2026).

Tenggarong, sapakaltim.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pendamping di tingkat rukun tetangga (RT) untuk mendukung pelaksanaan program RT-Ku Terbaik. Pendamping tersebut akan membantu proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan di masing-masing RT.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan pendamping tingkat RT dibentuk untuk melengkapi keberadaan pendekar di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Berbeda dengan tenaga pendamping reguler, pendamping RT akan bekerja dengan sistem ad hoc atau sementara, sesuai kebutuhan pendampingan program.

“Jadi yang di tingkat RT nanti sifatnya ad hoc. Kerjanya itu bukan per bulan, tapi nanti dia akan mendampingi proses perencanaan, proses pelaksanaan, dan proses pertanggungjawaban,” jelas Arianto , Jumat (23/10/2026).

Ia menerangkan, pendampingan tersebut direncanakan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026. Setelah seluruh tahapan pendampingan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program selesai, tugas pendamping akan berakhir dengan sendirinya.

Dalam mekanisme perekrutan, setiap RT diminta mengajukan tiga nama calon pendamping paling lambat 25 Oktober 2026. Selanjutnya, pendekar di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan akan melakukan seleksi untuk menentukan satu orang pendamping di setiap RT.

Arianto menyebutkan, calon pendamping harus berusia minimal 19 tahun. Selain itu, calon yang berdomisili di RT setempat akan menjadi prioritas dalam proses seleksi.

“Kita batasi minimal 19 tahun, kemudian diutamakan yang berdomisili di RT tempat, seperti itu,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, Arianto menyampaikan bahwa pendamping RT akan memperoleh anggaran sebesar Rp3 juta untuk menyelesaikan rangkaian tugas pendampingan. Anggaran tersebut dialokasikan melalui anggaran program RT-Ku Terbaik di masing-masing RT.

“Jadi nanti kita berikan paket Rp3 juta untuk proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Melalui skema ini, DPMD Kukar berharap pendamping dapat membantu RT menjalankan program secara terarah, mulai dari penyusunan rencana kegiatan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Tim Redaksi (Adv 83/Hendrik)