Home DAERAH IMM Samarinda Desak Penguatan Pengawasan Program MBG

IMM Samarinda Desak Penguatan Pengawasan Program MBG

16
0
Bagikan Berita Ini :
IMM Samarinda Desak Penguatan Pengawasan Program MBG

Keterangan Gambar : Ketua Umum IMM Samarinda, Muhammad Alif Baiquni.

Samarinda, sapakaltim.com — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional mendapat perhatian dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Samarinda. Organisasi mahasiswa tersebut menilai masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait sistem pengawasan anggaran, keterlibatan pemerintah daerah, hingga transparansi pengadaan barang dan jasa.

Ketua Umum IMM Samarinda, Muhammad Alif Baiquni, menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat merupakan tanggung jawab negara sebagaimana tercantum dalam amanat konstitusi. Karena itu, menurutnya, pembentukan Badan Gizi Nasional dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kebijakan gizi nasional.

Meski demikian, Alif menekankan bahwa program berskala nasional tersebut harus dibarengi dengan tata kelola yang jelas serta mekanisme pengawasan yang akuntabel sejak tahap awal pelaksanaan.

“Pengawasan harus memiliki mekanisme yang tegas agar program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan kepastian hukum,” ungkapnya pada Senin (18/5/2026).

IMM Samarinda menilai besarnya cakupan program dan penggunaan anggaran negara berpotensi memunculkan persoalan tata kelola apabila tidak disertai regulasi pengawasan yang rinci. Mereka mengingatkan adanya kemungkinan maladministrasi, konflik kepentingan, hingga penyimpangan anggaran jika kontrol publik tidak diperkuat.

Selain itu, IMM juga menyoroti pola implementasi program yang dianggap masih terlalu terpusat. Menurut mereka, peran pemerintah daerah belum diatur secara detail, padahal setiap wilayah memiliki kondisi sosial, kebutuhan, dan infrastruktur yang berbeda-beda.

“Pemerintah daerah perlu diberi ruang partisipasi yang jelas karena karakteristik kebutuhan masyarakat di tiap daerah tidak sama,” kata Alif.

Keterlibatan daerah, lanjutnya, penting agar pelaksanaan program lebih menyesuaikan kondisi distribusi pangan, kesiapan infrastruktur, serta kebutuhan masyarakat setempat.

Di sisi lain, IMM Samarinda meminta proses pengadaan barang dan jasa dalam program MBG dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Hal itu dinilai penting mengingat program tersebut melibatkan distribusi dalam skala besar dengan penggunaan anggaran negara yang signifikan.

“Program ini harus dijaga agar tidak membuka ruang bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

IMM juga mendorong pemerintah menyediakan ruang evaluasi publik terhadap pelaksanaan program MBG. Menurut mereka, keberhasilan kebijakan tidak hanya dilihat dari aspek legalitas regulasi, tetapi juga sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.

Selain fokus pada pemenuhan gizi, IMM Samarinda menilai program tersebut perlu diintegrasikan dengan kebijakan pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat agar dampaknya lebih berkelanjutan.

“Evaluasi publik diperlukan agar kebijakan yang dijalankan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat serta tetap sejalan dengan prinsip negara hukum yang demokratis,” tutup Alif.

(Tim Redaksi)