
Keterangan Gambar : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan jadwal kegiatan masa sidang II tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Gedung D lantai 6, Selasa (1/7/2025).
Samarinda, Sapakaltim.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan jadwal kegiatan masa sidang II tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Gedung D lantai 6, Selasa (1/7).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa jadwal ini telah dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Banmus) sehari sebelumnya dan meminta persetujuan dalam forum paripurna.
“Banmus sudah menyusun jadwal kegiatan pada 30 Juni kemarin, saya minta persetujuan untuk pengesahan jadwal ini,” ujarnya.
Namun, sejumlah anggota mengajukan interupsi usulan penyempurnaan agenda. Sarkowi V. Zahry dari Komisi IV mengusulkan penambahan hearing dengan Bakum Kehutanan, Unmul, dan Polda Kaltim pada 10 Juli agar masuk agenda resmi komisi.
Guntur dari Komisi II menekankan pentingnya fleksibilitas dengan memasukkan rapat badan, komisi, dan gabungan, agar komisi bisa mengutus perwakilan jika ada agenda mendesak.
Menanggapi usulan tersebut, Hasanuddin menyambut baik dan menyarankan opsi menggelar rapat malam agar partisipasi maksimal, dengan catatan seluruh anggota hadir aktif.
“Kita coba paripurna internal malam hari, tapi harus komitmen penuh kehadiran,” katanya.
Rapat ditutup dengan ketukan palu pengesahan jadwal sidang yang siap dijalankan, tetap membuka ruang bagi penyesuaian dinamika ke depan demi efektivitas kerja dewan.
Tim Redaksi (Adv 274/Ris)
LEAVE A REPLY