.jpg)
Keterangan Gambar : Suasana Para Anggota Komisi II Menggelar Hearing bersama pihak terkait, Senin (25/2/2025)
Samarinda, Sapakaltim.com- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar hearing bersama pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti penabrakan Jembatan Mahakam I yang terjadi belum lama ini.
Rapat ini dipimpinqn langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, serta Anggota Komisi II, Muhammad Husni Fahruddin, Abdul Giaz, Yonavia, dan Sulasih, pada Senin (24/2/2025).
Adapun juga rapat ini dihadiri pihak Aparat dari Polda Kaltim maupun Polresta Samarinda, KSOP Kelas I Samarinda, PT Pelindo, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Asisten II Setdaprov Kaltim, Dina PUPR Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, PT Melati Bhakti Satya (MBS), dan PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudera.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Kaltim memerintahkan kepada BBPJN Kaltim dalam waktu dekat segera membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, PT. Pelindo, KSOP Kelas I Samarinda, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Kepolisian, dan PT. Melati Bakti Satya untuk mengaudit secara menyeluruh kondisi Jembatan Mahakam I.
Anggota DPRD Kaltim menegaskan meminta jembatan tersebut ditutup sementara dan penabrak harus bertanggungjawab.
Serta PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudera selaku pihak yang menabrak harus bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian akibat rusaknya Fender II Jembatan Mahakam yang telah ditabrak.
Jembatan Mahakam I yang telah ditabrak pada tanggal 15 Februari 2025 lalu juga disepakati ditutup sementara, baik pada sisi darat maupun sisi air.
(Tim Redaksi)
LEAVE A REPLY