
Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).
Tenggarong, Sapakaltim.com– Dalam suasana khidmat dan penuh harapan, Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025). Pelantikan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kukar, dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi dan Wakil Ketua I Abdul Rasyid, serta dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Arifin, jajaran Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan DPRD Kalimantan Timur.
Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya prosesi pelantikan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan paripurna berlangsung khidmat. Kami berharap Ketua DPRD Kukar yang baru dapat mengemban amanah dengan baik, memimpin lembaga secara produktif dan bersinergi penuh bersama bupati, wakil bupati, serta seluruh perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Senada, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menekankan pentingnya sinergi lintas partai.
“Kami percaya, dengan latar belakang sebagai kader PDI Perjuangan, Ahmad Yani dapat memperkuat sinergi antara Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP. Hal ini penting agar program prioritas seperti Gratispol dan Jospol bisa diimplementasikan lebih luas, khususnya di Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Pelantikan ini menandai komitmen baru DPRD Kukar dalam memperkuat tata kelola dan mempercepat pembangunan daerah secara kolaboratif.
Tim Redaksi (Adv 211/Ris)
LEAVE A REPLY