Home DISKOMINFO KUKAR Ribuan Korban PHK di Kukar Didorong Tingkatkan Keterampilan Lewat Pelatihan

Ribuan Korban PHK di Kukar Didorong Tingkatkan Keterampilan Lewat Pelatihan

31
0
Bagikan Berita Ini :
Ribuan Korban PHK di Kukar Didorong Tingkatkan Keterampilan Lewat Pelatihan

Keterangan Gambar : Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza saat diwawancarai awak media pada Rabu (7/10/2026).

Tenggarong, sapakaltim.com– Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) mengikuti program pelatihan yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza menyebut, terdapat sekitar 3.000 orang terdampak PHK yang berpotensi mengikuti program tersebut.

“Jadi bagi yang terdampak PHK saat ini kurang lebih ada 3.000, silakan yang punya minat silakan mendaftar di kanal yang tersedia yang sudah kami upload di media sosial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,” kata Dendy , Rabu (7/10/2026).

Program tersebut sepenuhnya difasilitasi Kemnaker dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pelaksanaannya dipusatkan di Samarinda.

Menurut Dendy, peserta tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga sejumlah fasilitas selama mengikuti program.

“Yang jelas benefit peserta yang didapatkan uang harian, makan siang, sertifikat pelatihan,” ujarnya.

Jenis pelatihan yang tersedia cukup beragam. Salah satunya berkaitan dengan pemeliharaan dan perawatan air conditioner (AC).

Dendy menjelaskan, program tersebut tidak menetapkan batas kuota secara khusus. Peserta nantinya akan mengikuti proses seleksi.

“Kuota sih tidak dibatasi, berarti nanti terseleksi dengan sendirinya,” katanya.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan Distransnaker Kukar, pendaftaran berlangsung pada 25 September hingga 7 Oktober 2026. Selanjutnya, proses wawancara dijadwalkan pada 12-13 Oktober, pengumuman pada 14 Oktober, dan daftar ulang pada 15 Oktober.

Sementara pelaksanaan pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 20-23 Oktober 2026 di Samarinda.

Dendy mengajak masyarakat Kukar yang terdampak PHK memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan keterampilan sekaligus memperoleh sertifikat sebagai bekal kembali memasuki dunia kerja.

“Jadi bagi yang terdampak PHK silakan untuk mengikuti, mendaftar pelatihan yang difasilitasi oleh Kementerian Tenaga Kerja,” pungkasnya.

Tim Redaksi (Adv 36/Hendrik)