Home DISKOMINFO KUKAR Tak Lagi Harus ke Kantor, Pencari Kerja di Kukar Bisa Urus Kartu Kuning Secara Online

Tak Lagi Harus ke Kantor, Pencari Kerja di Kukar Bisa Urus Kartu Kuning Secara Online

15
0
Bagikan Berita Ini :
Tak Lagi Harus ke Kantor, Pencari Kerja di Kukar Bisa Urus Kartu Kuning Secara Online

Keterangan Gambar : Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza saat diwawancarai awak media pada Rabu (7/10/2026).

Tenggarong, sapakaltim.com- Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyediakan tujuh lowongan pekerjaan melalui aplikasi Siap Kerja.

Layanan tersebut sekaligus memudahkan pencari kerja mengurus kartu kuning tanpa harus datang langsung ke kantor Distransnaker.

Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan, tujuh lowongan tersebut masih didominasi kebutuhan tenaga kerja di sektor pertambangan, salah satunya operator alat berat.

“Lokernya macam-macam, lokernya operator alat berat, memang masih berfokus di kebutuhan pertambangan. Ada tujuh loker,” kata Dendy , Rabu (7/10/2026).

Pencari kerja dapat mengakses aplikasi melalui laman siapkerja-ng.kukarkab.go.id, kemudian memilih menu lowongan untuk melihat posisi yang tersedia beserta persyaratannya.

Layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat dari kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan, termasuk pencari kerja dari Kecamatan Tabang.

Dendy mengatakan, pencari kerja cukup melengkapi persyaratan melalui perangkat masing-masing dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

“Jadi misalnya ada yang dari kecamatan jauh, Tabang, dia bisa mengakses aplikasi Siap Kerja, silakan di gadgetnya lengkapi persyaratannya, upload di situ dan dia langsung bisa cetak kartu kuningnya di gadgetnya,” ujarnya.

Selain memudahkan pembuatan kartu kuning, sistem tersebut juga diarahkan untuk mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan kompetensi yang dimiliki.

Pencari kerja yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi sesuai kebutuhan lowongan akan mendapatkan informasi pekerjaan melalui WhatsApp.

“Misalnya dia dibutuhkan operator alat berat, pencaker itu memiliki sertifikasi operator alat berat, maka dia akan mendapatkan delivery di WA-nya bahwa ada lowongan pekerjaan,” jelas Dendy.

Setelah menerima informasi, pencari kerja dapat mengakses tautan lowongan dan mengikuti tahapan rekrutmen yang ditetapkan perusahaan.

Menurut Dendy, pola tersebut diharapkan membuat layanan ketenagakerjaan tidak berhenti pada penerbitan kartu kuning, tetapi juga membantu pencari kerja mendapatkan informasi lowongan yang sesuai dengan kompetensinya.

“Dia tinggal klik, terarah ke website tersebut untuk dia mengikuti tahapan-tahapan lowongan pekerjaan tersebut,” pungkasnya.

Tim Redaksi (Adv 36/Hendrik)