Home DISKOMINFO KUKAR DPMD Kukar Dorong Desa Perkuat Realisasi Program Penanganan Stunting

DPMD Kukar Dorong Desa Perkuat Realisasi Program Penanganan Stunting

9
0
Bagikan Berita Ini :
DPMD Kukar Dorong Desa Perkuat Realisasi Program Penanganan Stunting

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto saat diwawancarai awak media pada Selasa (6/10/2026).

Tenggarong, sapakaltim.com— Pemerintah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta tidak sekadar mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting, tetapi memastikan anggaran tersebut direalisasikan melalui program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan penanganan stunting perlu menjadi perhatian sejak tahap penyusunan perencanaan desa. Setelah dialokasikan dalam anggaran, program tersebut harus dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan yang konkret.

“Penanganan stunting memang menjadi bagian yang harus diperhatikan desa. Karena itu, anggarannya perlu masuk dalam perencanaan dan kemudian benar-benar dilaksanakan melalui kegiatan yang sesuai kebutuhan,” kata Arianto, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, pembiayaan program penanganan stunting di desa dapat memanfaatkan Dana Desa yang bersumber dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD.

Bentuk kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa. Di antaranya pemberian makanan tambahan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan stunting.

“Desa bisa menyesuaikan bentuk kegiatannya. Misalnya melalui pemberian makanan tambahan maupun edukasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah mencegah dan menangani stunting,” ujarnya.

Arianto menegaskan, ketersediaan anggaran bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program penanganan stunting. Realisasi kegiatan di tingkat desa juga menjadi bagian yang dipantau pemerintah.

“Yang dikawal bukan hanya apakah anggarannya sudah tersedia. Pelaksanaannya juga diperiksa, termasuk bagaimana kegiatan itu dijalankan dan apakah memberikan dampak terhadap kondisi stunting di desa,” jelasnya.

Karena itu, DPMD Kukar mendorong pemerintah desa menyusun program penanganan stunting berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Perencanaan yang tepat dinilai penting agar anggaran yang tersedia dapat menghasilkan kegiatan yang tepat sasaran.

Arianto menambahkan, penanganan stunting tidak dapat dibebankan kepada satu tingkatan pemerintahan. Upaya tersebut membutuhkan kesinambungan program mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa.

“Ini pekerjaan yang berjenjang. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa memiliki peran masing-masing sehingga penanganannya harus berjalan bersama,” tuturnya.

Di sisi lain, Arianto menyampaikan penyaluran Dana Desa di Kukar sejauh ini berjalan lancar. Sementara untuk ADD, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, proses penyaluran juga diharapkan tetap berjalan tanpa kendala.

Ia berharap alokasi ADD pada 2027 tidak mengalami pengurangan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, pemerintah desa diharapkan tetap memiliki ruang untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk mendukung upaya penanganan stunting.

Tim Redaksi (Adv 34/Hendrik)