Home DISKOMINFO KUKAR DP3A Kukar Dorong Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah

DP3A Kukar Dorong Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah

9
0
Bagikan Berita Ini :
DP3A Kukar Dorong Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Keterangan Gambar : Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah saat diwawancarai awak media pada Selasa (29/9/2026).

Tenggarong, sapakltim.com– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Langkah tersebut disiapkan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat deteksi terhadap potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan.

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan pembentukan satgas akan dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.

“Sekolah akan kita dorong memiliki satgas yang bisa menjadi bagian dari pencegahan. Untuk pembentukannya tentu akan kita koordinasikan bersama Dinas Pendidikan, sehingga keberadaannya bisa membantu mengurangi potensi terjadinya kekerasan,” ujar Syafliansyah, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, keberadaan satgas di sekolah diharapkan menjadi salah satu lapisan perlindungan bagi peserta didik. Selain pembentukan satgas, DP3A Kukar juga terus memberikan edukasi kepada anak-anak terkait perlindungan perempuan dan anak.

Edukasi tersebut salah satunya dilakukan melalui keterlibatan DP3A dalam kegiatan sekolah, seperti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Materi yang diberikan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai perlindungan perempuan dan anak serta berbagai bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai.

Sementara terhadap kasus kekerasan yang telah terjadi, DP3A Kukar tetap melakukan penanganan dan pendampingan. Upaya tersebut mencakup pelatihan penanganan kasus hingga penjangkauan langsung ke sejumlah wilayah.

Syafliansyah menjelaskan, tidak seluruh proses penanganan dapat diketahui publik karena sejumlah kasus membutuhkan kerahasiaan untuk menjaga keamanan dan kondisi korban.

“Banyak penanganan memang dilakukan secara tertutup karena kita harus memastikan korban tetap terlindungi. Kalau ada kasus seperti perundungan atau kekerasan lainnya, kami tetap melakukan pendampingan dan penanganan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan sumber daya tidak boleh menghentikan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, DP3A Kukar terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Situasi dan keterbatasan yang ada tetap harus kita hadapi dengan kerja sama. Kita terus bergerak karena pemberdayaan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak,” katanya.

Selain sekolah dan pemerintah, keluarga juga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan. Syafliansyah meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap aktivitas anak.

“Kami berharap orang tua lebih aktif memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai pengawasan hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah, karena keluarga punya peran besar dalam mencegah terjadinya kekerasan,” pesannya.

Saat ditanya mengenai jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2026, Syafliansyah mengatakan dirinya belum menerima data terbaru secara lengkap.

Namun, berdasarkan informasi sementara dari unit pelaksana teknis (UPT), jumlah kasus yang ditangani masih tergolong tinggi dan menunjukkan kecenderungan meningkat.

“Untuk angka terbaru secara lengkap belum saya terima. Informasi dari UPT memang menunjukkan jumlahnya masih tinggi, sehingga upaya pencegahan harus terus diperkuat agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan,” pungkasnya.

Tim Redaksi (Adv 14/Hendrik)