
Keterangan Gambar : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Burhanuddin saat diwawancarai awak media Jumat (2/10/2026).
Tenggarong, sapakaltim.com— Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menata kawasan Tangga Arung Square (TAS), Tenggarong. Salah satu fokus penataan yakni memastikan kembali status dan pemanfaatan ratusan kios yang tersedia di kawasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Burhanuddin, mengatakan langkah awal dilakukan melalui pendataan ulang terhadap seluruh kios.
Pendataan tersebut mencakup identitas pemegang hak, status kontrak, hingga kondisi pemanfaatan masing-masing kios.
“Kami harus benar dulu. Nanti kami akan membentuk tim di lapangan untuk by name, siapa yang punya, siapa yang tanda tangan kontrak, siapa yang belum,” kata Burhanuddin, Jumat (2/10/2026).
Burhanuddin menyebut terdapat sekitar 703 kios di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 530 kios telah memiliki kontrak, sementara sekitar 170 kios lainnya masih perlu diselesaikan proses kontraknya.
Selain persoalan status kontrak, Disperindag Kukar juga menyoroti kios yang telah memiliki kontrak tetapi tidak dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.
Menurut Burhanuddin, kondisi tersebut perlu ditelusuri agar pemerintah mengetahui alasan pemegang hak tidak menempati kios yang telah disediakan.
“Ini yang kami harus benahi di situ, karena ini bukan satu-dua orang, tapi ratusan yang harus kami benahi,” ujarnya.
Ia menegaskan, kios yang diberikan pemerintah memiliki ketentuan dalam pemanfaatannya. Pemegang hak tidak diperbolehkan memperjualbelikan maupun mengalihkan kios kepada pihak lain.
“Tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh dialihkan. Ini yang kami telaah, terus kami akan cari solusi kenapa mereka tidak berjualan di situ, kenapa cuma dikosongkan,” jelasnya.
Disperindag Kukar akan melakukan pembenahan secara bertahap. Setelah status dan pemanfaatan kios ditata, pemerintah akan menyiapkan sejumlah langkah untuk kembali mendorong aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
“Kalau sudah kami benahi semua di dalamnya, tentu kami akan mencoba inovasi-inovasi apa yang bisa dilakukan teman-teman di dalam, supaya Pasar Tenggarong bisa hidup seperti yang diharapkan,” katanya.
Burhanuddin mengatakan proses penataan tidak dapat dilakukan sekaligus karena jumlah kios yang harus ditangani cukup banyak. Selain itu, keterbatasan anggaran akibat rasionalisasi pada 2026 turut memengaruhi rencana revitalisasi sejumlah pasar.
“Jadi kami butuh waktu untuk membenahi ini perlahan, biar semuanya bisa selesai dan tanpa ada persoalan ke depannya,” pungkasnya.
Tim Redaksi (Adv 22/Hendrik)








LEAVE A REPLY