Home DISKOMINFO KUKAR 175 Los di Tangga Arung Square Belum Berkontrak, Disperindag Kukar Lakukan Pendataan Ulang

175 Los di Tangga Arung Square Belum Berkontrak, Disperindag Kukar Lakukan Pendataan Ulang

9
0
Bagikan Berita Ini :
175 Los di Tangga Arung Square Belum Berkontrak, Disperindag Kukar Lakukan Pendataan Ulang

Keterangan Gambar : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin saat diwawancarai awak media pada Selasa (30/9/2026).

Tenggarong, sapakltim.com– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendataan ulang terhadap pedagang dan los di Tangga Arung Square. Dari sekitar 703 los yang tersedia, sekitar 530 pedagang telah menandatangani kontrak, sementara 170 hingga 175 los lainnya belum memiliki kontrak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin, mengatakan pendataan tersebut merupakan bagian dari pembenahan pengelolaan pasar yang dilakukan secara bertahap.

“Karena saya baru kurang lebih sebulan, jadi kami memang melakukan pembenahan secara bertahap. Untuk tahap awal, kami membenahi internal, termasuk persoalan parkir, baik di Tangga Arung maupun Mangkurawang,” kata Burhanuddin, Rabu (30/9/2026).

Setelah pembenahan internal, Disperindag Kukar mulai melakukan pendataan terhadap los yang tersedia di Tangga Arung Square.

“Setelah itu, kami mencoba melakukan pendataan terhadap los-los yang ada. Dari sekitar 703 los, ternyata baru sekitar 530 pedagang yang menandatangani kontrak. Sementara sekitar 170 sampai 175 los belum memiliki kontrak,” ujarnya.

Burhanuddin mengatakan, los yang tidak digunakan akan menjadi bagian dari penataan karena fasilitas tersebut merupakan aset pemerintah yang dibangun untuk menunjang aktivitas perdagangan masyarakat.

Menurutnya, pendataan dilakukan terlebih dahulu untuk mengetahui alasan pedagang belum menempati los maupun belum menyelesaikan kontrak.

“Karena itu, kami akan mendata terlebih dahulu apa permasalahan yang menyebabkan los tersebut tidak ditempati. Kalau memang tidak digunakan, maka akan dialihkan kepada masyarakat atau pedagang yang memang ingin melakukan aktivitas jual beli di dalam pasar,” jelasnya.

Disperindag Kukar juga akan melakukan sinkronisasi data pedagang bersama pengelola pasar atau Unit Pelaksana Pengelola (UPP). Data tersebut akan diperiksa kembali untuk memastikan kondisi setiap los.

“Kami ingin memastikan siapa saja yang menempati kios atau los dan siapa yang tidak menempatinya. Setelah datanya jelas, baru kami bisa melakukan penataan ulang,” katanya.

Pendataan tersebut mencakup pedagang yang telah menandatangani kontrak maupun yang belum. Pedagang yang sudah berkontrak akan dicek apakah telah menempati los, sedangkan pedagang yang belum berkontrak akan dikonfirmasi kembali mengenai minat mereka untuk berjualan.

“Kami akan mendata semuanya, baik pedagang yang sudah menandatangani kontrak apakah sudah menempati losnya atau belum, maupun mereka yang belum menandatangani kontrak apakah masih berminat atau tidak. Untuk itu memang membutuhkan waktu,” ungkapnya.

Burhanuddin menegaskan, pedagang tidak dilarang apabila memilih tidak melanjutkan aktivitas jual beli. Namun, fasilitas pasar tidak diperbolehkan hanya dikuasai tanpa dimanfaatkan.

“Kalau memang tidak melakukan aktivitas di sana dan tidak ingin berjualan, tidak masalah, tetapi yang tidak diperbolehkan adalah hanya menguasai tempat tersebut tanpa digunakan,” tegasnya.

Karena itu, los yang tidak digunakan nantinya berpotensi dialihkan kepada pedagang lain yang benar-benar membutuhkan tempat untuk berjualan.

“Karena itu, apabila ada yang tidak ingin menempati atau tidak melakukan aktivitas jual beli, tempat tersebut nantinya dapat dialihkan kepada pihak yang memang ingin berjualan,” ujarnya.

Burhanuddin menargetkan hasil pembenahan pengelolaan pasar mulai terlihat pada akhir 2026. Penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pembenahan internal dan parkir, kemudian dilanjutkan dengan pendataan serta penataan pedagang.

“Insyaallah langkah-langkah pembenahan ini ditargetkan mulai terlihat pada akhir tahun. Memang masih banyak hal yang harus kami benahi di dalam pengelolaan pasar,” pungkasnya.

Tim Redaksi (Adv 16/Hendrik)