
Keterangan Gambar : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto saat diwawancarai awak media pada Minggu (18/10/20206).
Tenggarong, sapakaltim.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merancang inovasi IKD Plus untuk memperluas jangkauan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui program ini, masyarakat nantinya berpeluang membantu teman hingga anggota keluarga mengaktifkan identitas digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan IKD Plus dirancang untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Saat ini, konsep tersebut masih dalam tahap perumusan. Disdukcapil Kukar akan membahas lebih lanjut mekanisme pelaksanaannya, terutama terkait keamanan aktivasi dan perlindungan data pribadi.
“Kami juga sedang mencari pola agar masyarakat bisa berperan lebih aktif melalui program Duta Dukcapil. Harapannya, masyarakat yang sudah memiliki IKD Plus nantinya bisa membantu mengaktifkan IKD milik orang lain,” ujarnya Minggu (18/10/20206).
IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi pada telepon seluler. Layanan ini dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses identitas kependudukan secara elektronik.
Melalui IKD Plus, Disdukcapil Kukar ingin memperluas jangkauan pelayanan yang selama ini bergantung pada petugas maupun kunjungan langsung masyarakat ke kantor pelayanan. Namun, penerapannya masih menunggu penetapan mekanisme yang aman dan sesuai ketentuan.
Sembari mematangkan inovasi tersebut, Disdukcapil Kukar terus mengintensifkan pelayanan jemput bola. Salah satunya dengan menyambangi sejumlah kafe hampir setiap minggu untuk memberikan edukasi sekaligus membantu pengunjung mengaktifkan IKD secara langsung.
Disdukcapil Kukar juga menjalin kolaborasi dengan Polres Kukar. Melalui kerja sama tersebut, hampir seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres Kukar telah difasilitasi untuk mengaktifkan IKD.
“Kami berharap mereka juga bisa menjadi agen yang membantu mengajak masyarakat lain untuk mengaktifkan IKD,” kata Iryanto.
Hingga saat ini, lebih dari 60 ribu penduduk wajib KTP di Kukar telah mengaktifkan IKD. Capaian tersebut telah melampaui 10 persen dari target aktivasi yang ditetapkan sebesar 20 persen.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Disdukcapil Kukar juga berupaya membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI. Pelibatan kader posyandu untuk membantu memperkenalkan dan mendorong aktivasi IKD turut menjadi bagian dari rencana pengembangan layanan.
Meski demikian, pelibatan berbagai pihak tersebut belum berjalan secara masif dan masih dilakukan secara sporadis.
Ke depan, pemanfaatan IKD diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat mengakses identitas kependudukan, tetapi juga mendukung integrasi data dalam pelayanan publik. Salah satu potensinya adalah membantu proses verifikasi data penerima bantuan sosial.
Dengan dukungan data identitas yang terintegrasi secara digital, instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan Kementerian Sosial, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data sehingga penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang belum mengaktifkan IKD, prosesnya dapat dimulai dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital, kemudian mengikuti prosedur aktivasi yang ditetapkan Disdukcapil.
Iryanto berharap, keterlibatan masyarakat melalui IKD Plus nantinya dapat menjadi alternatif untuk menjangkau lebih banyak warga yang belum mengaktifkan identitas kependudukan digital.
“Kami ingin masyarakat bisa ikut berperan membantu sesama dalam aktivasi IKD. Namun, kami harus memastikan mekanismenya benar-benar aman sebelum program ini dilaksanakan,” tutupnya.
Tim Redaksi (Adv 69/Hendrik)







LEAVE A REPLY