Home DISKOMINFO KUKAR Pemkab Kukar Matangkan Program Terima Kasih Guru Ngajiku, Realisasi Ditargetkan 2027

Pemkab Kukar Matangkan Program Terima Kasih Guru Ngajiku, Realisasi Ditargetkan 2027

18
0
Bagikan Berita Ini :
Pemkab Kukar Matangkan Program Terima Kasih Guru Ngajiku, Realisasi Ditargetkan 2027

Keterangan Gambar : Kepala Kesra Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin saat diwawancarai awak media pada pada Rabu (15/10/2026).

Tenggarong, sapakaltim.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mematangkan persiapan program Terima Kasih Guru Ngajiku yang menyasar guru ngaji, imam, marbot, serta pengurus kematian. Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 setelah penyusunan regulasi, pendataan penerima, dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) rampung.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, mengatakan program tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah mengabdikan diri untuk kepentingan umat dan pelayanan sosial.

Namun, program itu belum dapat dilaksanakan pada 2026. Pemkab Kukar masih perlu menuntaskan landasan hukum serta menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.

“Program ini kami arahkan untuk mulai direalisasikan pada 2027. Sebelum dijalankan, kami harus memastikan aturan pelaksanaannya sudah jelas dan anggaran yang dibutuhkan dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).

Fathul menjelaskan, salah satu tahapan penting dalam persiapan program tersebut adalah memastikan validitas data calon penerima agar bantuan dapat diberikan sesuai kriteria yang ditetapkan.

Pendataan guru ngaji akan disesuaikan dengan informasi dari Kementerian Agama (Kemenag). Sementara itu, imam dan marbot harus memiliki keterangan yang menunjukkan bahwa mereka aktif menjalankan tugas di masjid atau musala.

Adapun pendataan pengurus kematian dan petugas penggali kubur akan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Keterlibatan perangkat wilayah ini diharapkan dapat membantu memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.

Menurut Fathul, pendataan awal telah dilakukan. Meski demikian, data tersebut masih perlu diverifikasi dan disesuaikan dengan ketentuan penerima yang nantinya ditetapkan melalui regulasi.

“Data awal sudah kami kumpulkan. Selanjutnya, kami akan memperkuat verifikasi dan menyiapkan aturan teknisnya supaya ketika program dimulai, setiap penerima sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.

Selain pendataan dan penyusunan regulasi, Pemkab Kukar juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait bantuan bagi kelompok sasaran yang sama melalui program Gratispol.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk menghindari tumpang tindih bantuan dari pemerintah kabupaten dan provinsi. Dengan penyelarasan cakupan penerima, dukungan yang diberikan diharapkan lebih efektif dan proporsional sesuai ketentuan masing-masing program.

Fathul menambahkan, sasaran program Terima Kasih Guru Ngajiku tidak hanya terbatas pada pelayan keagamaan umat Islam. Pemkab Kukar juga membuka peluang pemberian dukungan kepada pemuka agama lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, tokoh agama memiliki peran penting dalam membina masyarakat, memperkuat kerukunan, dan menjaga keharmonisan kehidupan sosial.

Karena itu, insentif yang disiapkan diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian para pelayan keagamaan yang selama ini berkontribusi langsung di tengah masyarakat.

“Para pelayan keagamaan memiliki kontribusi besar dalam membimbing masyarakat dan menjaga kerukunan. Karena itu, kami ingin dukungan pemerintah bisa disiapkan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang menjalankan tugas tersebut,” ungkapnya.

Pemkab Kukar kini melanjutkan persiapan melalui penyempurnaan regulasi, validasi data calon penerima, dan koordinasi lintas pemerintahan. Langkah tersebut diharapkan membuat program Terima Kasih Guru Ngajiku dapat direalisasikan pada 2027 secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Tim Redaksi (Adv 61/Hendrik)