Home DISKOMINFO KUKAR Belimbur Erau 2026 Digelar Besok, Disdikbud Kukar Ingatkan Warga Patuhi Pedoman

Belimbur Erau 2026 Digelar Besok, Disdikbud Kukar Ingatkan Warga Patuhi Pedoman

13
0
Bagikan Berita Ini :
Belimbur Erau 2026 Digelar Besok, Disdikbud Kukar Ingatkan Warga Patuhi Pedoman

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah saat diwawancarai awak media pada Sabtu (26/9/2026).

Tenggarong, sapakaltim.com– Puncak Belimbur dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026 dijadwalkan berlangsung pada Minggu (27/9/2026). Masyarakat diminta mematuhi aturan dan tata krama yang telah ditetapkan dalam titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, yang juga dikenal sebagai Pangeran Noto Negoro Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, mengatakan ketentuan Belimbur telah disosialisasikan melalui sejumlah tempat umum.

Menurutnya, aturan tersebut menjadi pedoman masyarakat dalam menjalankan tradisi Belimbur agar tetap sesuai dengan tata krama adat.

“Jadi titah Ayahanda Sultan itu sudah kita pasang di beberapa tempat umum, itu kaitannya untuk bagaimana nanti pada saat tata krama dalam hal berlimbur itu,” kata Heriansyah, Sabtu (26/9/2026).

Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan yakni larangan menggunakan air kotor saat Belimbur. Masyarakat juga dilarang menyiram kelompok rentan, seperti lanjut usia (lansia), balita, dan anak-anak yang masih di bawah umur.

“Hal berlimbur itu tidak boleh menggunakan air yang kotor, kemudian menyiram orang tua yang sudah lansia, kemudian anak-anak balita dan anak-anak yang di bawah umur itu tidak boleh kita siram,” tegasnya.

Heriansyah menekankan, ketentuan tersebut merupakan bagian dari titah Sultan dan bukan sekadar imbauan. Karena itu, masyarakat diminta mematuhinya selama pelaksanaan Belimbur.

“Oleh karena itu, himbauan itu sangat penting dan titah sultan itu apabila dilanggar, maka harapan kami ini masyarakat bisa mematuhinya. Dan apabila dilanggar, nanti akan dikenakan hukum adat dan hukum positif,” ujarnya.

Heriansyah memastikan kondisi kemarau yang masih berlangsung tidak mengubah ketentuan dalam pelaksanaan Belimbur. Menurutnya, aturan tersebut merupakan pakem adat yang telah dititahkan Sultan.

“Perubahan aturannya mungkin. Tidak, tetap, tetap, karena itu adalah sudah pakem, adat itu tidak boleh dirubah-rubah selama itu memang sudah dititahkan oleh sultan, maka itu tetap harus seperti ini,” jelasnya.

Untuk mencegah pelanggaran, pengawasan juga disiapkan selama pelaksanaan Belimbur. Heriansyah mengatakan pihaknya sebelumnya melibatkan organisasi masyarakat untuk membantu melakukan pemantauan di lapangan.

“Sementara ini sih ada ormas yang kita minta bantu yaitu Remaong Kutai Berjaya tapi tahun ini kita masih menunggu apakah mereka siap atau tidak untuk memantau itu,” ungkapnya.

Selain pengawasan, wilayah pelaksanaan Belimbur juga dibatasi untuk memudahkan pengendalian. Tahun ini, batas wilayah diarahkan hingga kawasan Pal 5 dan Mangkurawang.

“Tapi terkait dengan itu tentu ada wilayah-wilayah untuk mempersempit proses supaya nanti bisa kita kendalikan yaitu wilayahnya kita batasi sampai di Pal 5 aja, kemudian sampai ke Mangkurawang,” tuturnya.

Heriansyah menambahkan, kepolisian turut melakukan pemetaan pengamanan untuk memastikan pelaksanaan hari terakhir Erau Adat Kutai 2026, khususnya tradisi Belimbur, berjalan tertib dan lancar.

“Jadi semuanya bergabung betul supaya kontrolnya dan pihak polisian juga sedang melakukan mapping terkait dengan hari terakhir ini bagaimana proses pengamanannya itu bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Tim Redaksi (Adv 4/ Hendrik)