Samarinda, sapakaltim.com- Insiden kebakaran kembali melanda Pasar Segiri, Samarinda pada Kamis dini hari, 26 Maret 2026, menjelang pagi. Peristiwa ini mengakibatkan sekitar 40 bangunan hangus terbakar.
Kejadian tersebut menambah deretan kebakaran yang berulang di lokasi yang sama dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Akademisi Fakultas Hukum Untag Samarinda, Fatimah Asyari, menilai bahwa peristiwa ini tidak lagi bisa dianggap sekadar musibah biasa. Menurutnya, kejadian yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan mendasar yang belum tertangani secara menyeluruh.
Ia mengungkapkan bahwa pola kebakaran di kawasan pasar memiliki kesamaan, seperti dugaan korsleting listrik, material bangunan yang mudah terbakar, serta keterbatasan akses bagi proses pemadaman.
“Jika penyebabnya terus berulang dan sudah diketahui, seharusnya ada upaya pencegahan yang lebih serius dan terstruktur,” ujarnya dalam wawancara.
Sebagai salah satu pusat ekonomi utama di Samarinda, Pasar Segiri memiliki peran penting bagi masyarakat. Kebakaran yang terjadi tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga berdampak langsung pada mata pencaharian para pedagang.
Fatimah menambahkan, berbagai potensi risiko sebenarnya sudah lama teridentifikasi. Di antaranya instalasi listrik yang tidak sesuai standar, minimnya fasilitas pemadam kebakaran, hingga tata ruang pasar yang kurang mendukung upaya mitigasi bencana.
Namun demikian, ia menilai bahwa persoalan utama bukan pada kurangnya informasi, melainkan belum maksimalnya langkah penanganan yang dilakukan.
Dalam sudut pandang hukum, lanjutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk dalam mengantisipasi risiko yang dapat diprediksi.
“Jika suatu risiko sudah berulang dan sebenarnya bisa dicegah, tetapi tidak ditangani dengan baik, maka ada potensi konsekuensi hukum yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Ia pun mendorong langkah konkret, seperti audit menyeluruh terhadap instalasi listrik, penyediaan fasilitas pemadam kebakaran yang memadai, perbaikan akses jalan, serta revitalisasi pasar dengan standar keamanan yang lebih baik.
Fatimah menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terus terulang.
(Tim Redaksi)








LEAVE A REPLY