
Keterangan Gambar : Kuasa Hukum warga Paulinus Dugis bersama puluhan warga Kelurahan Amborawang, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (5/11/2025).
Kutai Kartanegara, sapakaltim.com– Proses mediasi antara puluhan warga Kelurahan Amborawang, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan pihak PT Singlurus Pratama kembali menemui jalan buntu, Rabu (5/11/2025).
Awalnya pihak warga dan pihak PT. singlurus pratama sepakat melakukan mediasi di kantor PT. singlurus namun diarahkan kembali ke lokasi lahan
Warga menilai perusahaan tambang batu bara tersebut terkesan menghindar dari dialog dan melempar tanggung jawab terkait ganti rugi lahan warga yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
Pertemuan yang sebelumnya dijadwalkan antara warga dan pihak perusahaan digelar di lokasi kaplingan lahan terdampak, termasuk lahan milik seorang pendeta dan rekan-rekannya. Namun, mediasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kuasa hukum warga, Paulinus Dugis, menjelaskan bahwa perwakilan PT Singlurus Pratama bernama Praptowo hanya hadir sebentar di lokasi pertemuan sebelum meninggalkan tempat tanpa memberikan penjelasan. Tak lama kemudian, muncul seseorang bernama Wahyu yang mengaku berasal dari PT TPS dan menyatakan dapat mengambil keputusan atas nama perusahaan.
“Namun setelah kami konfirmasi, Wahyu mengaku hanya ditugaskan oleh Praptowo. Kami juga mengetahui bahwa PT TPS merupakan perusahaan perkebunan sawit, bukan perusahaan tambang. Saat kami tanya lebih lanjut, Wahyu tidak bisa memberikan jawaban yang jelas. Ini membuat kami semakin yakin bahwa kami sedang dipermainkan,” ujar Paulinus yang juga Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kalimantan Timur.
Ia menegaskan, permasalahan yang dihadapi warga adalah dengan PT Singlurus Pratama selaku perusahaan tambang batu bara, bukan dengan pihak lain.
“Kita berurusan dengan PT Singlurus Pratama, bukan perusahaan sawit. Jadi jangan ajari kami untuk berbohong,” tegasnya.
“Pak Praptowo tolong gentleman. Anda yang membuat janji bertemu masyarakat, tapi Anda juga yang mengingkari. Kami ingin kejelasan, bukan permainan,” tambahnya.

Warga mendesak pemerintah dan lembaga legislatif untuk segera turun tangan. Mereka meminta DPRD Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kutai Kartanegara, serta pemerintah daerah meninjau langsung kondisi lahan dan nasib masyarakat terdampak aktivitas tambang tersebut.
Selain itu, warga juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan PT Singlurus Pratama hingga ada kejelasan dan penyelesaian ganti rugi terhadap lahan warga.
Jika tidak ada solusi dalam waktu dekat, warga bersama tim kuasa hukum berencana melapor ke Komisi I DPR RI di Jakarta. Mereka juga menyoroti keterlibatan oknum aparat TNI yang diduga ikut mengawal proses pembebasan lahan dan mengintimidasi masyarakat.
“Oknum-oknum ini justru membuat masyarakat tidak mendapatkan haknya. Masyarakat juga menanyakan hubungan kerja PT SINGLURUS dan aparat TNI soalnya ketika ada permasalahan lahan aparat TNI teruslah yang selalu dihadapkan ke masyarakat, Karena itu, kami akan menempuh semua langkah hukum yang tersedia di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Paulinus.
Sementara itu, salah satu warga sekaligus pendeta, Frans Doni, mengaku kecewa dengan sikap perusahaan yang dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.
“Kami ini seperti bola, ditendang ke sana-sini. Lahan kami sudah digusur, tapi tidak ada kejelasan soal ganti rugi. Kami justru dipertemukan dengan orang-orang yang tidak jelas hubungan hukumnya dengan PT Singlurus Pratama,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SingLurus Pratama belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan masyarakat tersebut.
(Tim Redaksi)






LEAVE A REPLY