Home DISKOMINFO KUKAR Pascakebakaran di Kelurahan Melayu, Pemkab Kukar Kaji Pemasangan Hidran di Permukiman Padat

Pascakebakaran di Kelurahan Melayu, Pemkab Kukar Kaji Pemasangan Hidran di Permukiman Padat

11
0
Bagikan Berita Ini :
Pascakebakaran di Kelurahan Melayu, Pemkab Kukar Kaji Pemasangan Hidran di Permukiman Padat

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono saat diwawancarai awak media termasuk pada Jumat (9/10/2026).

Tenggarong, sapakaltim.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengkaji rencana pemasangan hidran di kawasan permukiman padat penduduk sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran. Kajian ini dilakukan menyusul kebakaran yang terjadi di RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pemasangan hidran di lokasi tersebut menghadapi kendala kapasitas jaringan pipa air yang tersedia. Berdasarkan hasil diskusi dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) setempat, ukuran pipa yang ada dinilai belum memadai untuk mendukung kebutuhan hidran.

“Ini sudah saya diskusikan dengan teman-teman di PDAM bahwa misalnya di lokasi ini, ini kan kapasitas pipa yang memberikan pelayanan air kepada warga sini, itu enggak mungkin di jalan itu dipasang hidran karena pipanya hanya 2,5 inch,” kata Sunggono , Kamis (9/10/2026).

Ia menjelaskan, hidran membutuhkan jaringan pipa berdiameter lebih besar agar mampu menyediakan pasokan air yang cukup ketika terjadi kebakaran.

“Untuk hidran itu minimal 4 atau 6 inch yang besar gitu, karena daya tampungnya besar,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkab Kukar tetap membuka peluang penanganan melalui kajian lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kajian tersebut tidak hanya membahas kemungkinan pemasangan hidran, tetapi juga alternatif penyediaan sumber air untuk membantu penanganan kebakaran di kawasan permukiman padat.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengadaan lahan untuk membangun tempat penampungan air yang dapat dimanfaatkan ketika kebakaran terjadi.

“Tidak mustahil misalnya nanti di antara lahan masyarakat itu kita beli untuk tempat penampungan air ketika ada kebakaran, jadi bisa diambil,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah akan mengidentifikasi titik-titik yang memungkinkan untuk dipasangi hidran dengan mempertimbangkan kondisi jaringan pipa dan kebutuhan di lapangan.

Menurut Sunggono, keberadaan hidran juga harus disertai sistem pemeliharaan yang jelas agar fasilitas tersebut tetap berfungsi ketika dibutuhkan. Karena itu, mekanisme perawatan dan pihak yang bertanggung jawab akan menjadi bagian dari kajian kebijakan.

“Tantangannya itu adalah kan hidran itu harus dipelihara. Nah, itu caranya memelihara, siapa yang memelihara, nanti yang akan diformulasikan juga kebijakannya,” katanya.

Pemkab Kukar juga mempertimbangkan pola pemanfaatan hidran yang memungkinkan kondisi fasilitas terus dipantau, termasuk melalui aktivitas rutin seperti mencuci selang di lokasi hidran.

Tak hanya di Kelurahan Melayu, pemerintah daerah juga akan menginventarisasi kawasan permukiman lain yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.

Sunggono menyebut, pemetaan akan diprioritaskan pada wilayah dengan rumah penduduk yang padat serta akses jalan terbatas, sehingga menyulitkan kendaraan pemadam kebakaran menjangkau lokasi saat terjadi kebakaran.

“Tadi teman-teman saya minta supaya diinventarisir di titik-titik wilayah kita yang lain, mana yang tingkat kerawanannya tinggi seperti ini, di mana rumah penduduk padat, kemudian akses untuk jalan tidak dimungkinkan untuk bisa dilewati kendaraan, sehingga jika kebakaran susah untuk kita antisipasi untuk membantu,” pungkasnya.

Tim Redaksi (Adv 41/Hendrik)