Home DISKOMINFO KUKAR Relokasi Dinilai Sulit, Pemkab Kukar Pilih Kaji Revitalisasi Kawasan Kebakaran

Relokasi Dinilai Sulit, Pemkab Kukar Pilih Kaji Revitalisasi Kawasan Kebakaran

8
0
Bagikan Berita Ini :
Relokasi Dinilai Sulit, Pemkab Kukar Pilih Kaji Revitalisasi Kawasan Kebakaran

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono saat diwawancarai awak media pada Kamis (8/10/2026) malam.

Tenggarong, sapakaltim.com— Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengkaji rencana revitalisasi kawasan permukiman terdampak kebakaran di RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Penataan kawasan tersebut turut mempertimbangkan pelebaran akses jalan untuk meningkatkan keterjangkauan dan kesiapsiagaan di lingkungan permukiman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan relokasi warga menjadi opsi yang sulit dilakukan karena kawasan tersebut memiliki nilai budaya dan historis yang perlu dipertimbangkan.

“Kalau idealnya kan sepertinya direlokasi, tapi kan nggak mungkin. Susah, berat, karena menyangkut budaya dan menyangkut banyak hal, historis segala macam,” kata Sunggono, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, revitalisasi menjadi salah satu langkah yang memungkinkan dilakukan pemerintah untuk menata kembali kawasan tersebut setelah kebakaran.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah akses jalan di lingkungan permukiman. Sunggono menyebut masih terdapat bangunan warga yang berdiri sangat dekat dengan bahu jalan sehingga ruang akses menjadi terbatas.

“Misalnya mereka membangunnya betul-betul mepet sama bahu jalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam penataan kawasan permukiman kumuh, lebar akses jalan yang kurang dari tiga meter menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan.

Karena itu, apabila revitalisasi dilakukan, pemerintah berharap warga dapat menyepakati pelebaran jalan agar akses di lingkungan permukiman menjadi lebih memadai.

“Makanya kita nanti sampaikan karena mau dibangun ulang, direvitalisasi, mudah-mudahan warga sepakat kalau ini dilebarkan jalannya,” jelasnya.

Sunggono mengatakan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar saat ini masih melakukan kajian terhadap rencana revitalisasi tersebut.

Pemkab Kukar berharap kajian dapat segera diselesaikan sehingga penataan kawasan pascakebakaran bisa mulai dilaksanakan sebelum akhir tahun.

“Teman-teman dari Perkim sedang melakukan kajian. Insya Allah sebelum akhir tahun semuanya bisa kita eksekusi,” tegas Sunggono.

Tim Redaksi (Adv 42/Hendrik)