
Keterangan Gambar : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri saat diwawancarai awak media pada Minggu (11/10/2026).
Tenggarong, sapakaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mewacanakan penerapan pakaian santai bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pada hari tertentu. Gagasan ini bertujuan menciptakan suasana pelayanan pemerintahan yang lebih akrab dan mengurangi jarak antara pejabat dengan masyarakat.
Aulia menilai, pendekatan tersebut bukan sekadar persoalan pakaian yang dikenakan saat bekerja, melainkan upaya membangun interaksi yang lebih cair agar masyarakat merasa nyaman ketika berkomunikasi dengan pejabat maupun aparatur pemerintah.
Ia mengungkapkan, gagasan itu muncul setelah melihat suasana interaksi yang dinilainya lebih akrab ketika pejabat tidak mengenakan pakaian terlalu formal. Kondisi tersebut dinilai dapat menciptakan hubungan yang lebih setara tanpa terlalu dibatasi kesan jabatan.
“Teman-teman merasa tidak ada jarak dengan beliau, kayak ya broensis saja lah,” kata Aulia, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, suasana serupa ingin dibangun dalam lingkungan Pemkab Kukar. Ia menegaskan, pemerintah daerah harus mengedepankan fungsi pelayanan dan tidak menciptakan kesan eksklusif yang membuat masyarakat merasa canggung ketika berhadapan dengan pejabat.
“Ini yang mau kita kembangkan di pemerintah daerah Kabupaten Kukar, bahwa antara masyarakat dengan kami, pemerintah, itu layaknya kami ini pelayan bagi masyarakat,” jelasnya.
Aulia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam membangun hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang disampaikan warga perlu menjadi perhatian agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui pendekatan yang lebih santai, ia berharap masyarakat semakin nyaman berkomunikasi dan menyampaikan berbagai persoalan kepada pemerintah daerah.
“Masyarakat tidak merasa bahwa ada jarak antara pejabat dan masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, wacana tersebut belum diputuskan menjadi kebijakan. Pemkab Kukar akan terlebih dahulu mengkaji kemungkinan penerapannya dengan mempertimbangkan aturan mengenai pakaian dinas ASN.
Aulia menyebutkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta bagian organisasi dan tata laksana (Ortal) akan dilibatkan dalam kajian tersebut.
“Nanti mungkin akan dikaji lebih lanjut oleh teman-teman BKPSDM dan teman-teman Ortal,” ujarnya.
Jika hasil kajian memungkinkan, pemerintah daerah akan menentukan hari yang sesuai bagi ASN untuk mengenakan pakaian santai. Penerapannya tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan masing-masing unit kerja.
Aulia menegaskan, gagasan tersebut bukan untuk mengurangi kedisiplinan ASN, melainkan menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kalau itu diperkenankan, nanti kita cari hari yang memang sesuai untuk teman-teman bisa berpakaian santai tanpa mengurangi substansi pelayanan yang harus kita berikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Tim Redaksi (Adv 47/Hendrik)










LEAVE A REPLY