
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil saat diwawancarai awak media pada Minggu (11/10/2026).
Tenggarong, sapakaltim.com –Sebanyak 531 unit rumah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diusulkan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat pada 2026. Dengan nilai bantuan sekitar Rp20 juta per unit, total anggaran yang diusulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan program BSPS menjadi salah satu upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki kondisi hunian mereka.
Aidil menjelaskan, Pemkab Kukar belum menjalankan program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari anggaran daerah pada tahun ini. Meski demikian, masyarakat masih berpeluang mendapatkan bantuan melalui program BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Untuk program RTLH bedah rumah tahun ini kami belum menjalankan. Namun, kami masih mendapatkan bantuan dari BSPS, program dari pusat, dengan jumlah sekitar 531 unit kalau tidak salah tahun ini,” ujar Aidil, Minggu (11/10/2026).
Dalam program tersebut, setiap rumah yang memenuhi kriteria diusulkan memperoleh bantuan sekitar Rp20 juta. Dana itu terdiri atas Rp17,5 juta untuk pengadaan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.
Bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima untuk digunakan dalam proses renovasi rumah sesuai ketentuan program.
Aidil menambahkan, penentuan calon penerima tidak hanya mempertimbangkan kondisi fisik bangunan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pengusulan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.
“Data yang kami ambil berasal dari DTSEN, mulai desil 1 sampai desil 4 yang kami usulkan ke kementerian. Nantinya kementerian yang memilah, kemudian ada tim fasilitator yang melakukan verifikasi,” jelasnya.
Setelah usulan disampaikan, kementerian melakukan seleksi sebelum tim fasilitator dari balai perumahan turun ke lapangan untuk memverifikasi calon penerima. Dalam proses tersebut, Perkim Kukar turut dilibatkan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
Menurut Aidil, sebaran penerima BSPS di Kukar belum merata di seluruh 20 kecamatan. Sejauh ini, Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak menjadi wilayah yang memperoleh alokasi lebih banyak.
Selain memverifikasi kelayakan penerima, pengawasan juga dilakukan terhadap penggunaan dana bantuan. Penerima diwajibkan menggunakan anggaran sesuai peruntukannya serta menyiapkan bukti pembelian material sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Aidil menegaskan, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Hal ini mengingat data awal calon penerima masih perlu dicocokkan dengan kondisi sebenarnya.
“Kami tetap melakukan verifikasi untuk memastikan penerima manfaat benar-benar warga yang membutuhkan. Sebab, data yang ada belum tentu 100 persen valid, sehingga harus dipastikan kembali di lapangan,” tutupnya.
Tim Redaksi (Adv 48/Hendrik)







LEAVE A REPLY